Daftar Periksa Pemutusan Hubungan Kerja dan Formulir Wawancara Keluar Kerja
Manfaat: Keputusan untuk mengeluarkan seorang karyawan, untuk alasan apa pun, seringkali sangat sulit dan menimbulkan perasaan tidak enak. Dan akan selalu ada risiko – misalnya, karyawan dapat menuntut Anda untuk perbuatan yang melanggar hukum. Secara umum, Anda dapat banyak mengurangi risiko ini apabila Anda dapat menunjukkan bahwa Anda memecat seorang karyawan karena alasan bisnis yang kuat dan bahwa Anda bertindak demi kebaikan selama proses pemutusan hubungan kerja.
File terlampir berisi dua dokumen yang dirancang untuk memudahkan tugas memberhentikan karyawan dan membantu mengelola beberapa risiko. Dokumen pertama berisi skrip pertemuan pemutusan hubungan kerja, yang akan membantu Anda mengatakan dan melakukan hal yang “benar” pada pertemuan pemutusan hubungan kerja. Dokumen kedua adalah formulir wawancara keluar kerja. Dengan memberi kesempatan karyawan yang akan keluar untuk mengeluarkan pendapat, Anda tidak hanya memberi kesempatan bagi diri Anda sendiri untuk mendapatkan informasi yang berharga namun juga membuat agar proses berlangsung tidak begitu menyakitkan bagi karyawan dan barangkali tidak begitu berisiko bagi Anda.
Keterangan File: File ini berisi dokumen sepanjang 3 halaman (satu halaman daftar periksa dan dua halaman formulir keluar kerja) dengan format RTF (rich text format) yang sesuai untuk digunakan di kebanyakan program pengolah kata di lingkungan Windows.
Fitur Khusus: Dokumen pemutusan hubungan kerja karyawan mencakup fitur khusus berikut ini:
- Menetapkan 12 langkah dalam menjalankan pertemuan pemutusan hubungan kerja.
- Mencakup saran untuk menangani manfaat, cek pembayaran terakhir, dan transfer proyek.
- Memberi kesempatan kepada karyawan yang keluar untuk berkomentar tentang hal-hal yang mungkin penting bagi mereka dan bagi Anda, termasuk evaluasi terhadap hubungan kerja dengan rekan kerja, bagaimana mereka memandang pekerjaan, serta kondisi dan praktik kerja.
| Attachments: | |
| Termination Checklist and Form | |
| Kembali ke Beranda |
|
|
|
